on Senin, 05 Mei 2014
Mengembangkan suatu aplikasi atau game untuk Android tidak hanya dijadikan sebagai bisnis yang menguntungkan, tetapi juga bisa dijadikan sebagai hobi. Apakah anda ingin membuat sesuatu untuk menghasilkan uang atau untuk membuat sesuatu yang ingin anda buat, Android adalah platform terbaik yang harus dipilih. Ada banyak sekali perangkat Android diluar sana. Dari mulai low-end device hingga high-end device. Sering kita dengar bahwa sebuah aplikasi Android tidak bekerja dengan baik di perangkat yang berbeda, terutama perangkat Android dari perusahaan smartphone yang berbeda. Testdroid Cloud merupakan layanan yang dapat mensimulasikan perangkat dan memberikan umpan balik Anda pada apakah atau tidak ada kesalahan. Layanan dari Testdroid Cloud sudah digunakan oleh Rovio, PayPal, dan bahkan SwiftKey.

Perangkat Android telah berubah secara dramatis dalam 4 tahun terakhir dan ada segudang konfigurasi hardware dan resolusi layar di luar sana . Dari single-core hingga perangkat quad -core dengan RAM 256MB ke 2GB . Resolusi layar 480 x 800 , 960 x 540 , 1280 x 720 , 1920 x 1080 - ada begitu banyak di luar sana . Testdroid Cloud mampu menguji aplikasi anda pada 200 + perangkat di awan (cloud) . Anda dapat melihat pada screenshot dari perangkat untuk melihat bagaimana aplikasi anda atau permainan terlihat pada resolusi yang berbeda . Bukan hanya itu tetapi , Anda mendapatkan info rinci dari CPU dan memori penggunaan seluruh kelompok uji perangkat yang anda pilih . Ini adalah cara yang fantastis untuk mendapatkan tampilan yang cepat dan rinci bagaimana aplikasi yang sedang mengembangkan berjalan dan terlihat pada perangkat yang tidak anda miliki. Anda dapat memulai percobaan gratis dengan menuju ke website www.testdroid.com.

Untuk dapat mulai menggunakan Testdroid Cloud, anda harus mendaftar untuk percobaan gratis. Jika semua pengaturan akun sudah diisi, langkah selanjutnya adalah melakukan log in ke cloud.testdroid.com. Setelah anda log in, tampilan utama akan muncul. Untuk mulai melakukan pengujian, klik Create new project.


Langkah selanjutnya adalah meng-upload aplikasi yang akan diuji. Aplikasi yang diupload harus berbentuk .apk. Setelah itu, klik Start new test run.


Proses pengujian sedang berjalan. Tunggu beberapa saat.


Setelah proses pengujian selesai, maka laporan pengujian akan muncul.









Testdroid Cloud adalah cara yang bagus untuk menguji aplikasi anda pada banyak perangkat yang berbeda, sebelum anda mulai menyebarkan aplikasi ke publik, dan tanpa harus memiliki semua perangkat tersebut. Pengembang yang ahli bahkan akan mengetahui bagaimana perangkat dapat bervariasi dalam kinerja dan bahkan kompatibilitas. Anda dapat menggunakan Testdroid untuk menargetkan pilihan perangkat yang paling populer di wilayah anda. Testdroid Cloud adalah layanan besar yang setiap pengembang harus menggunakan dan sangat mudah untuk dilakukan. Jangan lupa bahwa ada percobaan gratis dan Anda mendapatkan 15 perangkat untuk menguji aplikasi Anda dengan gratis!
on Rabu, 30 April 2014
Contoh Kasus 1 - Kasus Danang Sutowijoyo si Pembunuh Kucing

Danang Sutowijoyo


Tembak Kucing, Danang Sutowijoyo Menuai Kecaman di Twitter

KOMPAS.com — Danang Sutowijoyo, seorang warga, menuai kecaman setelah melakukan aksi penembakan terhadap kucing dan memamerkan foto kucing yang telah mati di media sosial miliknya.

Kecaman muncul di media sosial Twitter setelah Danang mengunggah foto kucing yang ditembaknya di media sosial Path baru-baru ini.

Foto yang diunggah di Path disertai dengan kalimat yang menunjukkan bahwa ia bangga telah menggunakan senapannya untuk membunuh kucing.

"Anak kucing ini meregang nyawa di ujung laras Sharp TIGER baru saya. Kucing naas ini menjadi korban keganasan proyektil kaliber 4,5 mm yang dilesatkan senapan baru saya. Kucing ini saya tembak dari jarak sekitar 20 meter dengan kekuatan 12 kali pompaan. Hasilnya, peluru menembus bagian rahang kucing dan melaju terus hingga keluar dari wajah kucing. Kucing sempat mengalami kejang-kejang dan akhirnya mati 2 menit kemudian. 1 shot 1 kill. hahahaha....," demikian dikatakan Danang.

Melihat foto Danang di Path, sejumlah pengguna Twitter kemudian mem-posting ulang foto Danang di Twitter dengan disertai ragam tweet kecaman.

"Gk punya hati lo, kucing lo tembak dengan senapan, bangga amat lu nembak kucing trs update ke Path," demikian tweet akun @TegarrF.

"Nih orang namanya @dominico_danang si biadab yg dgn bangganya mamerin foto anak kucing mati yg dia tembak. Mudah2an lo dpt balesannya!" demikian tweet lain dari @SirAlfin.

Entah akibat banyaknya mention yang disertai kecaman, akun Twitter Danang Sutowijoyo kini sudah tak bisa dibuka lagi.

Menurut penelusuran Kompas.com, aksi penembakan terhadap kucing dilakukan Danang tak cuma sekali dan tak baru-baru ini. Di akun Facebook-nya, tanggal 3 Mei 2013, Danang juga telah mengunggah foto kucing yang berhasil ditembaknya disertai status, "Mancing Mania Mantaaaaap..!! Ini adalah kucing ke 5 yang berhasil dibantai." Saat itu, ragam kecaman dari teman Danang sebenarnya telah muncul. Namun, itu tak mempan bagi Danang. "Woh… Sangat sangat tak tentang nek iki.. Sangat tidak lucu, tidak ada wangun2nya, dan ga ada yg pantes di banggain… Sorry to say,.rak seneng aku jujur wae," demikian komentar teman Danang, Kanina Sistha Sekar Tanjung. Namun, Danang berbalik komentar, "menentang koq di halaman fb nya orang salah tempat ente jadi anggota WWF no publikasi selamatkan kucing; lagian apa ruginya buatmu senapan2 saya peluru2 saya masalah buat lo." Sejumlah pengguna Twitter mengingatkan bahwa Danang bisa dipidanakan berdasarkan KUHP Pasal 302. Tindakan melukai hewan hingga cacat atau mati bisa menyebabkan seseorang dibui selama sembilan bulan.

sumber


Tembak Kucing, Danang Sutowijoyo Dilaporkan ke Polisi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi pencinta binatang Animal Defenders Indonesia mendatangi Mapolres Sleman, Rabu (5/3/2014) sekira pukul 15.25 WIB, untuk melaporkan aksi penembakan kucing yang diunggah di media sosial oleh pemilik akun Danang Sutowijoyo pada bulan Mei 2013.

"Kami ke sini (Mapolres Sleman) untuk melaporkan aksi penembakan satwa, yakni kucing yang diunggah di media Twitter dan Facebook pada bulan Mei 2013 lalu," kata Ganisha Bimadhistya dari Divisi Hukum Yayasan Animal Defenders di sela penyerahan laporan.

Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan informasi bahwa pemilik akun tersebut berdomisili di Sleman. Selain itu, menurut Ganisha, tempat aksi penembakan kucing juga terjadi di wilayah hukum Polres Sleman.

"Informasinya seperti itu bahwa pelaku berdomisili di Sleman dan aksi penembakan kucing di sekitar rumahnya," tandasnya.

Begitu tiba, tiga perwakilan dari Yayasan Animal Defenders Indonesia langsung masuk ke ruangan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mapolres Sleman. Ketiganya lantas ditemui oleh Brigadir Jueni untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

sumber


Tenar Gara-gara Tembak Kucing, Danang Kehilangan Pekerjaan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah namanya mendadak tenar di media sosial terkait kasus menembak kucing, Danang Sulistyo kehilangan pekerjaanya sebagai customer service di sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA). Pemilik akun Facebook dengan nama Danang Sutowijoyo ini berhenti bekerja sejak Selasa (4/3/2014).

"Sekarang saya jadi pengangguran. Kerjaannya tidur, makan, tidur, makan," ucap Danang Sulistyo, saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Kamis (6/3/2014) sore.

Danang menuturkan, sudah dua tahun bekerja sebagai customer service di perusahaan tersebut. Sejak kabar tentang dirinya mencuat di media sosial serta media lokal dan nasional, perusahaan menghubunginya dan memberhentikannya untuk sementara. Dia mengatakan, ada kekhawatiran, persoalan yang menimpa Danang akan berimbas ke perusahaan.

"Ada ketakutan karena pemberitaan begitu santer terlebih karena perusahaan penanaman modal asing harus menjaga nama. Dari pada dibekukan (diberhentikan sementara), saya memilih diberhentikan," ucapnya.

Menurutnya, selama ini pekerjaan sebagai sebagai customer service di perusahaan tersebut menjadi andalannya dalam menghidupi keluarganya. Setelah berhenti, Danang mengaku kini lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah bersama keluarga saja.

"Jangan takut tidak bisa makan, yen obah mesti mamah (selama mau berusaha pasti ada jalan untuk dapat rejeki)," tuturnya.

sumber


Danang "Si Penembak Kucing" Kini Sering Terima Teror

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Setelah nama Danang Sulistyo menjadi masyhur di jagat maya Tanah Air karena ulahnya menembak seekor kucing dan kemudian menggunggah fotonya di jejaring sosial, kini dia mengaku kerap mendapatkan teror telepon.

Danang yang ditemui di rumahnya di Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Kamis (6/3/2014) sore, kemarin, mengaku kerap mendapat telepon dari orang tak dikenal.

Bahkan, foto istri serta anak pertama yang masih balita sempat disangkutpautkan dan diunggah ke media sosial. "Saya juga tidak tahu dapat nomor dari siapa," ujar Danang.

Danang mengaku menemukan foto tersebut di salah satu forum media sosial. Mereka disangkutkan dengan isu soal penembakan kucing. Foto-foto tersebut diambil oleh seseorang dari galeri foto di akun Facebook-nya.

Namun, siapa orangnya, Danang tidak mengetahui dan tidak ingin mencari tahu. "Tapi, sekarang sudah dihapus," ujarnya.

Danang menegaskan, persoalan penembakan kucing tidak ada sangkut pautnya dengan istrinya, apalagi anak pertamanya yang masih balita. "Permasalahan ini tentang saya, jadi cukup saya saja yang disangkutpautkan," ucapnya.

Terkait pelaporan ke polisi oleh Animal Defenders Indonesia, Danang menyatakan siap jika kasus penembakan kucing akan dilanjutkan ke ranah hukum. Ia pun tidak akan lari dari permasalahan ini.

"Selama saya benar kenapa harus takut. Saya tidak akan lari dan siap dibawa ke ranah apa pun," katanya.

sumber

Contoh Kasus 2 - Kasus
on Minggu, 16 Maret 2014
Kode Etik Jurnalistik


Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran:

  1. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
  2. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
  3. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
  4. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.



Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran:
Cara-cara yang profesional adalah:
  1. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber.
  2. Menghormati hak privasi.
  3. Tidak menyuap.
  4. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya.
  5. Rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang.
  6. Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara.
  7. Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.
  8. Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran
  1. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
  2. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
  3. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
  4. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran
  1. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
  2. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
  3. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
  4. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
  5. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Penafsiran
  1. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
  2. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran
  1. Menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
  2. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran
  1. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
  2. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
  3. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
  4. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran
  1. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
  2. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran
  1. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
  2. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran
  1. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
  2. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran
  1. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  2. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
  3. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

on Minggu, 26 Januari 2014
Siapa yang mau belajar membuat aplikasi android sendiri? Mari merapat..!

Oke, kali ini saya akan menginformasikan kepada kalian bagaimana cara membuat aplikasi android. Tapi sebelum masuk ke tahap coding, siapkan dulu aplikasi - aplikasi pendukungnya:

  1. JDK (Java Development Kit)


  2. Bisa di download di situs resmi Oracle, klik disini.

  3. Eclipse + SDK (Software Development Kit)

    Untuk eclipse bisa di download disini. Didalamnya sudah terdapat SDK.

  4. ADT (Android Developer Tools)

    Untuk menginstal ADT ke dalam Eclipse, bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan instal otomatis  (download ADT melalui Eclipse) dan instal manual (download ADT tidak melalui Eclipse). Untuk file ADT bisa didownload disini.

Itu dia ketiga software pendukung untuk tahap coding nanti. Download semua software tersebut, kemudian kita mulai proses instalasinya..

  1. Instal JDK terlebih dahulu.
  2. Ekstrak file Eclipse dan SDK yang telah didownload, kemudian jalankan eclipse.exe yang terdapat di folder eclipse.
  3. Setelah logo eclipse hilang, kemudian akan muncul kotak dialog workspace. Workspace adalah sebuah folder tempat kita menyimpan project - project android kita. Pilih lokasi workspace yang diinginkan, setelah itu klik OK.
  4. Tahap selanjutnya adalah menginstal ADT.
  5. Setelah User Interface Eclipse terbuka, klik Help -> Install New Software pada Eclipse.


    Setelah muncul kotak dialog Install, klik tombol Add yang berada di kanan atas kotak dialog. Setelah itu akan muncul kotak dialog Add Repository.

  6. Jika ingin install ADT secara otomatis (Harus ada koneksi internet!):
  7. - Isi location dengan url ini: https://dl-ssl.google.com/android/eclipse/
    - Isi name nya (bebas). Misal: ADT.
    - Klik OK

  8. Jika ingin install ADT secara manual:
    - Isi location dengan klik tombol Archieve. Setelah itu, pilih file ADT (dalam bentuk .rar atau .zip).
    - Isi name nya (bebas). Misal: ADT.
    - Klik OK.
  9. Tahap selanjutnya adalah menginstal SDK.
  10. Pada Eclipse, klik Windows -> Preferences hingga muncul kotak dialog Preferences. Di menu bagian kiri, pilih Android.

  11. Cari folder SDK dengan mengklik tombol Browse. Setelah muncul tampilan seperti gambar di atas, klik OK.

Nah, tahap instalasi sudah selesai. Tetapi, eclipse masih belum bisa menjalankan project android jika belum ada emulator. Sekarang, kita akan membuat emulator agar eclipse bisa menjalankan aplikasi android yang kita buat.

  1. Pada Eclipse, klik Windows -> Android Virtual Device Manager hingga muncul kotak dialog Android Virtual Device Manager. Kemudian klik tombol New.

  2. Setelah itu, akan muncul kotak dialog Create New AVD.
    - Isi AVD Name (bebas). Disarankan agar memberi nama sesuai dengan versi android yang dipilih pada dropdown Target. Misal: Target yang dipilih adalah Android 4.2.2, maka nama AVD nya adalah JellyBean. (Jelly Bean = Android Versi 4.2.2). Untuk penamaan AVD, tidak boleh ada spasi.
    - Pilih Device untuk menentukan ukuran tampilan emulator.
    - Pilih Target untuk menjalankan aplikasi android sesuai dengan versi pembuatan aplikasinya.
    - Setelah itu klik tombol OK.

  3. Jika proses pembuatan emulator berhasil, maka akan terlihat AVD yang telah kita buat tadi (lihat gambar di bawah).
  4. Untuk mencoba apakah AVD yang kita buat berhasil dijalankan atau tidak, kita coba terlebih dahulu dengan cara pilih AVD yang ingin kita coba (misal: JellyBean). Kemudian klik tombol Start.. pada kotak dialog AVD Manager di sebelah kanan hingga muncul kotak dialog Launch Options.

  5. Klik tombol Launch. Tunggu hingga proses loading selesai.

  6. Setelah proses loading selesai, akan muncul tampilan emulator. Tunggu beberapa saat hingga pada tampilan emulator muncul tampilan Home.

  7. Proses instalasi dan pembuatan emulator sudah selesai. Sekarang emulator sudah bekerja dengan baik.
Setelah semua persiapan sudah dipersiapkan, tahap selanjutnya adalah memulai proses coding. Tunggu update selanjutnya ya..