AGORA, APAKAH ITU?

on Jumat, 19 November 2010
Setiap negara di dunia ini mempunyai sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Ada yang menganut paham kapitalis, paham komunis, paham demokrasi, dan lain-lain. Indonesia adalah negara yang menganut paham demokrasi. Indonesia sangat menjunjung tinggi hak asasi tiap manusia. Indonesia juga sangat menghargai perbedaan.
Banyak agama-agama yang diakui sebagai agama yang legal di Indonesia, antara lain Islam, Kristen protestan, Kristen katolik, budha dan hindu. Semua agama adalah sama. Tidak ada yang membeda-bedakan. Bahkan, seperti tidak ada tembok penghalang diantara masyarakat penganut agama yang berbeda satu dengan yang lain. Inilah yang dinamakan pluralisme. Masyarakat islam yang mayoritas bisa hidup berdampingan dengan masyarakat yang beragama non islam yang minoritas. Peleburan perbedaan agama sehingga menjadi satu kesatuan yang kuat. Seperti semboyan Indonesia sendiri, “Bhineka Tunggal Ika”, yang artinya adalah berbeda-beda tetapi tetap satu. Apapun agamanya, apapun status sosialnya, apapun derajatnya, apapun sukunya, apapun rasnya, apapun bahasanya, kita semua adalah satu, Indonesia.

Namun saat ini sepertinya masyarakat Indonesia lupa apa arti dari perbedaan yang sebenarnya. Bahkan pernah terjadi persengketaan tanah tempat beribadah antara masyarakat Islam dan masyarakat Kristen di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat. Sengketa ini dimulai pada tahun 1990-an saat Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menggunakan sebuah rumah untuk tempat kebaktian. Jemaat HKBP menempati rumah itu kurang lebih selama 20 tahun. Namun, masyarakat sekitar sangat terganggu akibat banyaknya kendaraan yang keluar masuk membuat macet. Masyarakat sekitar kemudian mengajukan keluhan sampai ke pemerintahan kota Bekasi, sementara rumah tersebut masih tetap dipakai jemaat HKBP. Ternyata pemerintah kota Bekasi mengabulkan keluhan masyarakat sekitar dan menutup tempat kebaktian Jemaat HKBP karena peruntukannya sebagai rumah tinggal, bukan tempat ibadah. Lalu, Jemaat HKBP melakukan kebaktian di lahan kosong di Mustika Jaya, Bekasi milik salah seorang jemaat karena tempat ibadah mereka telah disegel. Namun sepertinya Forum Umat Islam (FUI) memprotes jemaat HKBP. Sempat terjadi saling dorong antar kedua komunitas. Fatalnya, pada tanggal 12 September 2010, Jemaat HKBP sempat diserang sekelompok orang tak dikenal ketika mereka sedang berjalan menuju lahan kosong tempat kebaktian mereka. orang yang tidak dikenal ini berjumlah empat orang dengan menggunakan motor. Salah satu dari mereka menusuk salah satu jemaat di bagian perut. Dan ketika jemaat tersebut sedang dibawa ke rumah sakit, pelaku dengan sepeda motor kembali lagi dan memukul bagian kepala pendeta HKBP, Pendeta Luspida, dengan menggunakan kayu sehingga Pendeta Luspida mengalami luka pada bagian belakang kepala, punggung, dan kening. Jemaat HKBP pun mengambil jalan hukum dan telah ditetapkan sembilan tersangka penganiayaan tersebut.

Apa pendapat kalian tentang kasus ini? Bukankah kita adalah makhluk yang beragama dan seharusnya menghargai agama lain? Jangankan untuk menghargai, mengijinkan agama lain untuk beribadah saja bisa berbuntut penganiayaan seperti kasus tersebut. Menurut saya, jika kita bisa memaknai arti perbedaan yang sesungguhnya, perbedaan itu sangat indah. Karena kita bisa saling melangkapi satu sama lain.

Sebagai rakyat Indonesia, kita harus bangga dengan negara kita tecinta. Sebagai negara demokrasi yang sangat menghormati perbedaan, Indonesia dinilai baik dalam menjalankan paham demokrasinya oleh negara-negara lain. Karena pluralisme yang dimiliki Indonesia sangat kental terasa dibandingkan dengan negara-negara lain yang serba individualis. Khususnya di negara-negara yang menganut paham kaptalis, sangat terlihat sekali perselihisan antar agama dan ras. Di Amerika Serikat misalnya. Amerika yang mayoritas rakyatnya beragama Kristen, rakyat Amerika sangat sulit untuk berbaur dengan masyarakat yag menganut agama islam. Bagi sebagian rakyat Amerika, islam identik dengan teroris yang harus dilenyapkan demi ketertiban Amerika. Padahal, tidak semua orang islam adalah teroris. Diskriminasi di negara ini sangat jelas terlihat. Tidak hanya dikriminasi agama, diskriminasi ras pun sangat elas terlihat. Si hitam hanya boleh bergaul dengan si hitam. Dan si putih hanya boleh bergaul dengan si putih. Itu sebabnya Amerika Serikat sedikit berguru dengan Indonesia tentang pluralisme atau persatuan perbedaan yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.

Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, masyarakat Indonesia beserta para pemimpinnya harus menjunjung tinggi dan menghormati setiap gagasan yang dikemukakan oleh rakyatnya. Tidak peduli apakah orang tersebut kaya atau miskin, orang kota atau orang desa, orang intelek atau orang bodoh. Semua aspirasi dari rakyat hasur ditampung dan dijunjung tinggi oleh para pemimpin di Indonesia. Seperti halnya dalam pasal 28 UUD 1945 maupun diatur secara jelas dalan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1945 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadlian, dll.

Namun, kenyataannya sangatlah memprihatinkan. Banyak orang yang tidak mematuhi peraturaan yang telah ditetapkan pemerintah. Mungkin masyarakat telah tersugesti dengan kata-kata “peraturan ada untuk dilanggar”. Namun seharusnya, peraturan ada untuk memperbaiki dan mengarahkan kita ke arah yang lebih baik. Melanggar peraturan yang telah berlaku hanya membuat kita susah sendiri seperti boomerang yang jika dilempar, pasti mengarah ke tempat awal dimana ia dilempar.

Salah satu contoh yang sangat menyita perhatian masyarakat adalah kasus Prita Mulyasari. Peristiwa tersebut bermula pada tanggal 15 Agustus 2008 saat Prita mengeluhkan pelayanan rumah sakit Omni Internasional yang tidak memuaskan. Ia mengemukakan pendapatnya tentang buruknya pelayanan rumah sakit Omni Internasional melalui media internet dan mengirimkannya ke beberapa email kepada kalangan terbatas. Namun, email tersebut tersebar luas di sebuah milis dan akhirnya semua orang tahu, termasuk pihak rumah sakit Onmi Internasional.

Mengetahui hal tersebut, pihak rumah sakit Omni Internasional tidak tinggal diam. Mereka merasa dirugikan dengan keluhan yang dibuat oleh Prita di internet karena keluhan tersebut akan mempengaruhi orang-orang untuk berobat di rumah sakit tersebut. Oleh karena itu, pihak rumah sakit Omni Internasional melaporkan kasus ini ke pihak yang terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik. Prita pun tidak tinggal diam. Ia juga menggugat balik rumah sakit Omni Internasional termasuk dokter yang menanganinya ketika ia dirawat di rumah sakit tersebut. Namun, prita kalah dalam persidangan dan Prita harus membayar ganti rugi materil sebesar 161 juta rupiah dang anti rugi imateril sebesar 100 juta rupiah. Ia pun ditahan di lembaga pemasyarakatan Tangerang sebagai tahanan kejaksaan.

Prita tidak sendirian, banyak masyarakat, terutama para blogger yang memberikan simpatik dan perhatiannya kepada Prita dengan mengadakan suatu gerakan yang diberi nama Koin Untuk Prita sebagai simbol keprihatinan masyarakat Indonesia tentang kebabasan berpendapat. Para relawan yang prihatin dengan keadaan Prita bekerjasama untuk melunasi tuntutan rumah sakit Omni Internasional dengan meminta masyarakat Indonesia untuk menyisihkan koinnya untuk Prita Mulyasari. Hasil dari galangan dana ini digunakan untuk membantu Prita membayarkan ganti rugi kepada pihak rumah sakit Omni Internasional. Dari kasus di atas, seharusnya pihak rumah sakit Omni Internasional tidak perlu mengambil jalan hukum, melainkan menggunakan haknya untuk menjawab keluhan dari Prita Mulyasari tentang pelayanan rumah sakit yang dinilai tidak baik.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Saya pribadi sangat prihatin dengan “kedemokrasian” Indonesia. Mengapa orang yang ingin berpendapat dan mengemukakan pendapatnya di muka umum malah mendapatkan gugatan pidana? Bukankah seharusnya mengemukakan pendapat di negara yang menganut paham demokrasi adalah hal yang wajar? Lalu mengapa peristiwa ini bisa terjadi? Dimana pemerintah? Ah, mungkin mereka sibuk mengurusi hal-hal yang tidak penting.

Pada jaman presiden Soeharto, mungkin kasus Prita adalah hal yang wajar. Karena pada masa pemerintahan presiden Soeharto, mengemukakan pendapat di muka umum sangat dibatasi oleh pemerintah, bahkan dilarang. Bagi orang-orang yang sangat menentang kebijakan presiden Soeharto saat itu, hidupnya tidak akan aman. Pada kerusuhan Mei 1998, banyak para mahasiswa yang menghilang secara tiba-tiba karena sikapnya yang berorasi menentang presiden Soeharto saat itu. Lalu, keman perginya mahasiswa-mahasiswa tersebut? apakah para mahasiswa tersebut dibawa alien atau semacamnya? Mungkin hanya Tuhan dan Pak Harto yang tahu.

Dalam kasus Prita, sangat jelas sekali terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pihak Omni Internasional kepada Prita. Mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara, tak terkecuali Prita. Sekali lagi saya tekankan bahwa di negara yang menganut paham demokrasi, kebebasan pendapat dan hak asasi manusia adalah suatu hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh pemerintah saat ini.

Namun sepertinya hak asasi manusia telah disalah gunakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah kasus Gayus Halomoan Tanmbunan, makelar pajak yang manjadi sorotan media akhi-akhir ini. Gayus dikabarkan keluar dari tahanannya di runah tahanan Brimob Kelapa Dua Depok untuk berobat. Namun, hal yang mencengangkan terjadi di Bali, yang pada saat itu sedang diselenggarakan turnamen tenis dunia. Dalam acara tersebut, seorang wartawan media Kompas berhasil memotret sesosok manusia yang mirip Gayus Tambunan. Wartawan harian Kompas tersebut diberitahu oleh petugas keamanan dalam stadion tenis tersebut yang diyakini mirip Gayus Tambunan. Laki-laki itu mengenakan jaket berwarna hitam, kacamata, dan berambut agak panjang. Banyak spekulasi tentang keberadaan pria yang diyakini Gayus tersebut benar dirinya atau orang lain. Namun akhirnya dalam persidangan, Gayus mengakui jika yang berada di Bali tersebut adalah benar dirinya. Ia berdalih ingin refreshing karena ia stress berada di rutan. Ia ingin menyegarkan pikirannya dengan berekreasi ke Bali. Bayangkan, seorang narapidana bisa bebas begitu saja? Saat ditanya bagaimana Gayus bisa keluar, ia menjawab telah menyogok pimpinan rutan dan beberapa bawahannya senilai ratusan juta rupiah. Lho, bukannya tugas penjaga rutan adalah menjaga para tahanan agar tidak kabur? Pasti karena alasan uang pimpinan rutan dan beberapa bawahannya tersebut mengijinkan Gayus bebas tanpa dampingan petugas rutan. Disinilah hak asasi manusia dilanggar. Gayus tidak berhak keluar dari rutan karena ia harus menjalankan kewajibannya sebagai narapidana. Dan pimpinan beserta bawahannya yang menerima dan mengijinkan Gayus untuk keluar tidak berhak mengeluarkan tahanan seenaknya tanpa alasan yang benar-benar jelas dan terbukti. Hak bisa seseorang dapatkan apabila orang tersebut telah menjalankan kewajibannya.

Sekarang, kita lupakan masalah makelar kasus sejenak. Kita kembali ke permasalahan tentang demokrasi. Seperti yang kita tahu bahwa sebagai negara yang menganut paham demokrasi, Indonesia harus terbuka dengan semua rakyatnya. Karena para pemimpin Indonesia dipilih dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia, kedaulatan rakyat di atas segalanya, termasuk presiden sendiri. Bahkan presiden beserta para menteri dan pegawai pemerintahan, digaji oleh rakyat yang secara konstan menyisihkan uangnya untuk membayar pajak.
Salah satu bentuk konkret demokrasi adalah dengan diselenggarakannya pemilihan umum. Indonesia telah berhasil mengadakan pemilihan umum yang transparan, jujur, dan adil. Walaupun pihak yang kalah tidak percaya dengan hasil suara pilihan rakyat terhadap pihak yang menang. Pihak yang kalah, merasa pihak yang menang sedikit “bermain” dengan suara-suara rakyat tersebut. tidak ada yang tahu pasti, hanya Allah swt yang tahu segalanya.

Bentuk konkret demokrasi tidak hanya diterapkan di tingkat atas, bahkan di tingkat RT atau RW, jalan demokrasi dipilih untuk mengatasi permasalahan yang sedang ditangani di tingkat RT atau RW. Salah satunya adalah pemilihan ketua RT atau RW. Masyarakat sekitar bebas mengeluarkan pendapatnya tentang siapa yang pantas menjadi kandidat bakal calon ketua RT atau RW setempat. Masyarakat sekitar pun bebas menolak kandidat yang dikiranya tidak pantas menjadi bakal calon ketua RT atau RW setempat. Cara seperti ini sangat objektif karena keputusan diambil dengan cara musyawarah dan sangat adil karena setiap kepala bisa menyuarakan kandidat pilihan mereka

Namun, tidak semua berlaku adil dalam penerapan demokrasii di Indonesia. Sekali lagi, uang adalah penentu segalanya. Banyak kandidat bakal calon RT atau RW atau bahkan bakal calon kandidat presiden menggunakan cara yang sangat licik demi memuaskan ego mereka yaitu dengan cara bagi-bagi uang. Dalam kampanye kandidat yang berniat curang, mungkin diselipkan beberapa rupiah dan ajakan untuk memilih kandidat tersebut kepada para rakyat yang mengikuti jalannya kampanye. Bahkan tak jarang kandidat itu bersumpah akan memberikan banyak uang lagi jika orang yang bersangkutan berhasil menjadi juara pertama. Sungguh perbuatan yang sangat licik.. kapan Indonesia bisa bebas dari KKN? Besok? Lusa? Minggu depan? Bulan depan? Tahun depan? Atau hingga hari kiamat tiba? Hanya kita, para generasi muda yang harus mau dam mampu bergerak merubah hal semacam ini agar kita tidak lagi dirugikan oleh orang-orang dominan yang egois yang memiliki banyak harta.

Sebagai negara demokrasii, Indonesia haruus menampung keluran, saran, kritik, atau pujian dari rakyatnya. Apakah rakyat yang ingin mengemukakan pendapatnya harus bertatap muka langsung dengan pak presiden di istana negara? Jika hal itu terjadi, kerjaan pak presiden hanya melayani rakyatnya satu per satu untuk enjalankan proses demokrasi. Hal seperti itu sangat tidak efisien. Maka dari itu, pemerintah membentuk suatu wadah yang berfungsi untuk menampung semua aspirasi rakyatnya. Tempat itu bernama Dewan Perwakilan Rakyat atau biasa disebut dengan DPR. DPR berisi beberapa orang yang dipercaya rakyat bisa meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah yang disebut anggota dewan. Anggota dewan yang bekerja di DPR dipilih secara langsung oleh rakyat sama seperti pemilihan presiden.

Sungguh beruntung orang yang menjadi anggota dewan. segala kebutuhan telah dipersiapkan oleh pemerintah. Mobil yang super mewah, rumah dinas yang megah, bahkan studi banding ke luar negeri, dan yang lebih penting, gajinya yang sangat besar. Jujur, saya juga ingin menjadi anggota dewan karena fasilitasnya. Siapa yang tidak mau kebutuhannya terpenuhi?

Namun, semua fasilitas yang telah diberikan negara tidak sebanding dengan kinerja para anggota dewan. Dimata masyarakat, sekarang DPR hanyalah tempat dimana orang-orang malas bekerja. Bagaimana bisa rakyat beranggapan demikian? Karena banyak fakta yang telah membuktikannya. Salah satunya adalah tidur ketika persidangan sedang berjalan.

Memang tidak semua anggota DPR yang berbuat demikian. Namun, anggota DPR yang benar-benar bekerja untuk rakyat telah tercoreng namanya oleh sikap anggota DPR yang selalu tidur di persidangan, bahkan bolos. Ternyata tidak hanya anak sekolah saja yang hobi bolos sekolah. Para pemimpin rakyat yang terhormat juga sepertinya hobi membolos. Mungkin anggota DPR yang hobi membolos terlalu sibuk mengurusi kepentingannya sendiri. Sepertinya mereka lupa untuk apa mereka dipilih oleh rakyat dan bekerja di gedung DPR.

Sikap anggota DPR yang juga menyita perhatian masyarakat adalah ketika akan direncanakn pembuatan gedung baru di komplek DPR. Gedung itu mungkin bernilai milyaran rupiah dan itu adalah uang dari rakyat. Jika gedung tersebut akan membuat kinerja para anggota DPR yang terhormat menjadi lebih baik, mungkin rakyat akan mengijinkannya. Namun, dalah gedung itu rencananya akan dibangun fasilitas yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan anggota DPR. Rencananya, di dalam gedung tersebut akan dibuat tempat spa, tempat fitness, dan bahkan kolem renang.apakah fasilitas itu akan membuat kinerja anggota DPR makin top? Sepertinya tidak. Karena adanya fasilitas seperti itu di komplek DPR hanya akan menambah kemalasan anggota DPR untuk memperhatikan rakyatnya. Jika alasannya adalah untuk refreshing otak karena ruwet memikirkan kepentingan rakyat, mungkin diperbolehkan, tapi tidak di kawasan komplek DPR. Mereka bisa refreshing di tempat lain jika pekerjaannya telah selesai. Rencana pembangunan gedung baru itu pun dinilai tidak perlu karena hanya akan menghabiskan kas negara.

Sebenarnya, tempat untuk berdemokrasi sudah ada sejak abad ke 7 SM. Tepatnya di negara Yunani. Tempat tersebut diberi nama Agora. Agora adalah semacam tempat untuk pertemuan terbuka di Yunani. Orang merdeka dan pemilik tanah yang berstatus sebagai warga negara berkumpul di Agora untuk bermusyawarah dengan raja atau dewan. agora juga berfungsi sebagai pasar tempat para pedagang menempatkan barang dagangannya diantara pilar-pilar Agora.

Agora jaman sekarang lebih dikenal dengan nama Mall. Pada dasarnya Mall adalah sebuah gedung yang bersuhu dingin yang di dalamnya terdapat pusat perbelanjaan, mulai dari sembako hingga parfum super mahal. Di Mall juga terdapat pusat rekreasi yang sangat menarik, terutama untuk anak-anak. Sarana rekreasi yang biasanya terdapat di pasar malam, ada semua di Mall, bahkan lebih lengkap dan berteknologi tinggi.

Jika kita memiliki waktu yang cukup luang, pergi ke Mall adalah pilihan yang tidak terlalu buruk. Walaupun kita tidak memiliki uang, kita masih bisa menghabiskan waktu di Mall. Kita bisa melihat-lihat etalase barang-barang mewah, mencicipi makanan yang di tawarkan di toko roti, membaca buku gratis dan sepuasnya di toko buku, duduk di kursi sambil “ngadem” dan melihat orang berlalu-lalang. Cukup melelahkan jika kita memilih untuk menghabiskan waktu di Mall.

Mungkin dahulu belum banyak Mall-Mall yang berdiri, khususnya di Jakarta. Seperti yang kita tahu ketika Presiden Amerika Serikat, Barack Obama berpidato di Universitas Indonesia, beliau sempat menyinggung tentang masa kecilnya bahwa satu-satunya tempat perbelanjaan di Jakarta saat itu adalah di daerah Sarinah. Bandingkan saat Obama masih kecil dan masih di Indonesia dengan jaman sekarang tahun 2010. Hampir di setiap sudut kota Jakarta berdiri Mall-Mall yang megah. Jika kita sedang berada di Pluit dan ingin ke Slipi, kita bisa melewati kurang lebih tujuh buah Mall. Angka yang sangat banyak untuk sebuah Mall.

Namun sepertinya fungsi Mall telah disalah artikan, terutama untuk para pelajar. Mall adalah tempat yang sangat strategis untuk membolos sekolah. Jika kita perhatikan, banyak anak sekolah yang sedang berjala-jalan di Mall di jam sekolah dan sedang mengenakan seragam sekolah. Walaupun tidak semua memperbolehkan anak sekolah masuk Mall di saat jam sekolah sedang berlangsung, namun hal ini sangat tidak baik untuk para pelajar khususnya. Seharusnya, tingkat keamanan di sekolah dan di Mall lebih diperketat lagi agar anak sekolah yang ingin membolos mengurungkan niatnya. Sekarang hal ini sudah lebih diperhatikan, terutama pihak keamanan Mall. Banyak Mall-Mall di Jakarta yang tidak memperbolehkan anak sekolah yang berseragam sekolah masuk ke dalam Mall. Sekarang giliran pihak sekolah yang harus lebih memperketat keamanan sekolah agar tidak ada lagi murid-muridnya yang membolos sekolah.

Dampak negatif lainnya adalah penyalahgunaan Mall sebagai tempat bermesraan. Kita adalah warga Indonesia. Negara yang berada di kawasan timur dunia. Negara-negara timur sangat kuat memegang norma kesopanan, khususnya di Indonesia. Namun sepertinya masyarakat Indonesia tidak lagi memperhatikan dimana mereka tinggal. Mereka terus saja bermesraan di tempat umum, khususnya di Mall. Sering kita lihat di Mall-Mall di Jakarta banyak pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduaan di tempat umum. Kelakuan yang seharusnya tidak dilakukan di tempat umum seperti Mall.

Perubahan Agora dari masa ke masa sangat menarik untuk dipelajari. Di Yunani sekitar abad ke 7 SM, Agora adalah sebuah tempat untuk pertemuan-pertemuan orang Yunani yang gunanya tidak jauh berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini. Tempat dimana demokrasi dijalankan dengan mendengarkan, menghormati, dan memperhatikan setiap pendapat yang diutarakan oleh orang lain. Tempat bertukar pikiran. Juga tempat perdagangan.

Seiring berjalannya waktu, Agora telah berevolusi menjadi sebuah Mall yang di dalamnya terdapat para pedagang yang sedang menjajakan dangannya kepada konsumen. Mungkin Mall pada masa ini bisa disamakan dengan pasar tradisional yang sudah tidak diperhatikan lagi oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia cenderung memilih Mall sebagai tempat berbelanja kebutuhan sehari-hari yang lebih nyaman dan lebih bersih dibandingkan pasar tradisional.

Selain untuk tempat jual beli, Mall juga berguna sebagai tempat persembunyian para anak sekolah yang tidak bertanggung jawab karena telah keluar dari sekolah tanpa ijin sewaktu kegiatan belajar mengajar masih berlaangsung di sekolahnya. Mall juga bealih fungsi sebagai tempat yang sangat romantis bagi mereka yang sedang dilanda cinta. Banyak sekali orang-orang, terutama para ABG yang bermesraan dengan pasangan mereka di tempat umum seperti Mall. Tempat yang sepatutnya tidak disalahgunakan seperti itu. Banyak orang yang cukup terganggu dengan kemesraan pasangan-pasangan kasmaran yang diumbar ke seluruh Mall.

Agora dari masa ke masa telah berubah fungsi yang sangat drastis. Bagaimana dengan pendapat para pembaca? Apakah kalian sependapat atau sebaliknya terhadap karya tulis saya????

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mengunjungi blog saya. Jika sekiranya informasi yang saya berikan berguna buat kalian, silahkan isi kotak komentarnya :D